Langkah kerja cryptocurrency?
Saat sebelum masuk ke dunia investasi dan jual/membeli asset digital di pasar crypto, sebaiknya kamu mengenali apakah itu cryptocurrency. Karena, cryptocurrency seperti Bitcoin makin dilirik sebagai instrument investasi yang prospektif bersamaan nilainya yang tetap bertambah dari hari ke hari.
Tidak itu saja, mata uang digital ini dipercayai sebagai jalan ke arah mekanisme keuangan terbuka yang lebih inklusif karena karakternya yang terdesentralisasi, terbuka, dan global.
Selainnya sebagai instrument investasi, cryptocurrency banyak memiliki manfaat di kehidupan setiap hari seperti pengangkutan mata uang lintasi negara (remitansi), beli barang ke toko di luar negeri, sampai pembayaran online secara peer-to-peer (P2P) tanpa mediator.
Pengetahuan pada apakah itu cryptocurrency seperti Bitcoin di zaman digital tidak sesusah yang dipikirkan. Karena itu, di artikel kami ini akan mengulas pengertian, ide dasar, sampai proses transaksi bisnis mata uang digital. Berikut penjelasannya!
Pemahaman Cryptocurrency
Secara harfiah, cryptocurrency ialah mata uang digital yang ada di atas mekanisme blockchain. Mata uang crypto bisa dipakai untuk transaksi bisnis virtual berbasiskan koneksi internet.
Berlainan dengan mekanisme keuangan konservatif yang terkonsentrasi—di mana semua transaksi bisnis harus lewat mekanisme IT faksi ke-3 (seperti bank)—mata uang crypto seperti Bitcoin memiliki sifat terdesentralisasi. Maknanya, transaksi bisnis cryptocurrency tidak membutuhkan mediator seperti bank. Transaksi bisnis berjalan secara peer-to-peer dari pengirim ke yang menerima. Bila demikian, lalu siapakah yang bertindak selaku pencatat transaksi bisnis?
Siapa saja dapat! Tiap orang yang ada pada jaringan blockchain bisa bertindak selaku pencatat transaksi bisnis.
Faksi yang bertindak selaku pencatat transaksi bisnis mata uang crypto akan jalankan program yang serupa untuk membuat sebuah jaringan peer-to-peer. Bukannya terkonsentrasi, tiap info yang terdaftar akan ditebar ke semua jaringan, hingga membuat data memiliki sifat tranparan, tetap dan tidak bisa diakali.
Semua transaksi bisnis cryptocurrency terdaftar dalam buku besar khalayak hingga membuat terbuka dan aman. Tehnologi ini dikenali sebagai tehnologi blockchain. Untuk jaga keamanannya, cryptocurrency diproteksi kode kriptografi yang sulit. Beberapa pencatat transaksi bisnis berikut yang lebih dikenali sebagai penambang (miner) cryptocurrency yang nanti akan mendapatkan komisi berbentuk beberapa cryptocurrency (seperti Bitcoin). Miner ialah panggilan untuk penambang cryptocurrency yang ada di ekosistem tehnologi blockchain.
Mata uang cryptocurrency pertama dan terpopuler di dunia ialah Bitcoin (BTC) yang dibuat oleh Satoshi Nakamoto di tahun 2009. Disamping itu ada pula beberapa macam cryptocurrency yang lain seperti Ethereum (ETH), Tether (USDT), Binance Koin (BNB), Rupiah Token (IDRT) dan ada banyak kembali.
Nilai mata uang crypto Bitcoin pernah capai harga paling tinggi di tahun 2017, yaitu sekitaran Rp 266 juta per Bitcoin. /bulan Juli 2020, harga Bitcoin sekitar di antara Rp 130 juta. Dalam 5 tahun paling akhir, harga Bitcoin alami peningkatan sekitaran 3200%. Maknanya bila dahulu kamu beli Bitcoin sama dengan Rp 1 juta, karena itu bila kamu menjualnya ini hari bisa menjadi Rp 32 juta. Perform Bitcoin yang tetap bertambah cepat membuat Bitcoin kerap dikatakan sebagai "emas digital".
Apa faedah cryptocurrency?
Tidak bisa disangkal, warga makin berevolusi ke arah ekosistem pembayaran tanpa uang kontan (cashless society). Bahkan juga kegiatan jual/membeli dan investasi dapat dilaksanakan dengan handphone secara instant.
Mata uang crypto menjadi alternative terbaik untuk mekanisme keuangan tradisionil karena beberapa argumen berikut ini:
- Pasar cryptocurrency berjalan sepanjang 24 jam tanpa liburan. Kamu dapat membayar ke siapa, kapan pun, lepas dari jam kerja, akhir minggu, dan hari liburan.
- Pembayaran cryptocurrency akan selekasnya diolah tanpa mediator, hingga waktu settlement semakin lebih cepat.
- Cryptocurrency ialah mata uang digital tanpa batasan. Siapa saja di dunia bisa memakai crypto untuk bayar apa saja di dunia.
- Mengirimi dana (uang fiat) dengan crypto adalah langkah untuk transfer dana secara cepat dan ongkos transaksi bisnis rendah.
- Beragam tipe cryptocurrency bisa diubah ke mata uang lokal opsimu (uang fiat) seperti Rupiah atau USD. Selanjutnya dana itu bisa disetor ke rekening bank kamu di hari kerja selanjutnya. Bandingkan dengan transaksi bisnis kartu, di mana Anda harus menanti sampai satu minggu ataupun lebih saat sebelum kamu terima uang.
- Cryptocurrency memungkinkannya aktor usaha bisa meluaskan pangkalan konsumen setia prospektif mereka dalam rasio global, karena tak perlu tawarkan sebagian besar mata uang lokal saat tawarkan cryptocurrency saja cukup.
- Cryptocurrency adalah instrument investasi yang tawarkan return yang prospektif.
- Akses global dan tanpa batasan dengan tehnologi blockchain dan piranti digital.
Langkah kerja cryptocurrency?
Proses transaksi bisnis cryptocurrency benar-benar gampang. Dengan bekal piranti PC atau handphone dan koneksi internet, kamu dapat berbisnis baik mengirimi atau terima beberapa uang tanpa lewat mediator. Transaksi bisnis bisa dituntaskan dalam beberapa saat ke semua orang di beberapa penjuru dunia.
Saat kamu mengirim beberapa crypto ke yang menerima, karena itu faksi pengirim dan yang menerima akan mendapat info berkaitan transaksi bisnis yang sudah dilakukan. Transaksi bisnis itu diperlengkapi dengan tanda-tangan digital lewat sistem mekanisme yang dicatat dan diletakkan secara tetap di blockchain. Data ini memiliki sifat abadi, tranparan dan tidak bisa diakali.
Di mana membeli cryptocurrency?
Untuk membeli bitcoin dan cryptocurrency yang lain, kamu dapat memakai bursa kripto atau aplikasi cryptocurrency seperti Pintu, di mana pemakai bisa beli cryptocurrency secara ringkas dan aman.
Peraturan cryptocurrency Indonesia sendiri sudah ditata oleh BAPPEBTI pada Ketentuan Tubuh Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019 mengenai Ketetapan Tehnis Penyelenggaraan Pasar Fisik Asset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka yang diberi tanda tangan pada 8 Februari 2019. Ketentuan ini sudah menetapkan jika asset crypto sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan di bursa berjangka.
Peraturan di atas mengulas mengenai proses perdagangan asset crypto yang meliputi langkah buka rekening, simpan asset digital, penarikan dana, dan transaksi bisnis asset crypto. Ketentuan ini mengulas beragam jenis syarat yang lain harus dipenuhi dengan tiap pebisnis yang ingin terjun ke industri cryptocurrency dan blockchain di Indonesia, dimulai dari bursa berjangka, instansi kliring berjangka, sampai pedagang fisik asset digital.
Pintu sudah sah tercatat dan dipantau oleh Tubuh Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Tercatatnya Pintu di BAPPEBTI memperlihatkan loyalitas Pintu untuk taat pada peraturan crypto yang berjalan di Indonesia. Hingga, investasi di Pintu ditanggung aman dan mempunyai payung hukum yang terang.